ARISTA SAFITRI FATIN ........... NASYA SYA'BANIA AWANIS

Senin, 13 April 2009

In Memoriam 9 April 2009



Akhirnya berakhir sudah satu tahap pesta demokrasi di negeri tercinta ini. Dengan segala polemik dan permasalahan yang berkembang baik itu sebelum dan sesudah pelaksanaannya. Kalau dari sudut pemilih terletak minimnya sosialisasi Pemerintah ke masyarakat, sehingga pemilih terutama yang usia lanjut dan (maaf) pendidikannya tidak memadai, tidak mengerti benar tentang tata cara mencontreng. Hal ini terlihat pada saat hari mencontrengan khususnya di TPS kami bekerja yaitu TPS 016 RW 04 Kelurahan Malaka Jaya, pada pemilihan DPD banyak yang tidak tahu bahwa calon DPD tersebut adalah calon non partai. Mereka mengira bahwa Calon yang bernomor 31 itu adalah calon dari salah satu kontestan pemilu, maka mereka berbondong-bondong mencontreng caleg bernomor 31 tersebut karena sudah terlanjur suka dengan nomor 31 tersebut, padahal mereka tidak tahu siapa caleg nomor 31 tersebut, walhasil Caleg yang tidak diperkirakan tersebut di wilayah RW kami suaranya melanbung jauh meninggalkan lawan-lawannya.



Kalau dari sudut TPS dan KPPS, para anggotanya kebanyakan tidak membaca dengan teliti buku pintar yang diberikan KPUD kepada KPPS. Banyak KPPS yang salah menghitung suara misalnya jika ada pemilih mencontreng caleg dan partai sekaligus, seharusnya nilai suara diberikan kepada caleg yang bersangkutan, tetapi banyak nilai suara diberikan kepada partai dan calegnya, sehingga suara yang sah dari pemilih banyak mengelembung. Dalam menulisan berita acara, hal ini juga memakan waktu jika tidak teliti, seharusnya berita acara dibuat berdasarkan saksi yang hadir, tidak ditulis berdasarkan berita acara yang diberikan KPU. KPU memberikan 44 bendel berita acara sebanyak parpol yang setiap bendel berisi 25 lembar, dan 44 bendel berita acara lagi untuk para saksi berisi 25 lembar juga.

Untuk bilik suara, karena untuk mengejar waktu para KPPS membuat bilik suara baru dengan menggunakan alat sekadarnya seperti kardus hingga triplek bekas, hal ini dikarenakan bilik dari KPU hanya 4 buah. Dari semua permasalahan tersebut kita hanya berharap supaya kinerja KPU lebih ditingkatkan supaya hal-hal yang tidak pantas menjadi lebih pantas.











Tidak ada komentar: